Game Yang Akan Dihapus- Game adalah sebuah permainan yang sangat menghibur untuk semua kalangan, namun game yang tersedia terkadang malah tidak mendidik karena sekarang banyak game-game yang berbau anarki ataupun juga porno, inilah yang menjadi sebab game kebanyakan tidak mendidik malah terkadang menjerumuskan. Akhir-akhir ini Kemendikbud telah merilis beberapa game yang dilnilai berbahaya bagi anak, namun yang menjadi pertanyaan apakah game-game itu seberbahayanya? ini yang masih menjadi pertanyaan bagi banyak orang.
Daftar game yang dilarang merupakan game yang sangatlah cukup popoler yang telah lama beredar namun hal ini juga menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang kementrian melakukan pelarangan tersebut?
Daftar game yang dilarang merupakan game yang sangatlah cukup popoler yang telah lama beredar namun hal ini juga menjadi pertanyaan kenapa baru sekarang kementrian melakukan pelarangan tersebut?
Game Yang Akan di Hapus Oleh KPI |
Berikut Ini bebrapa Game yang berbahaya bagi anak versi Kemendibkud
1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Raising Force
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
Komisi perlindungan Anak Indonesia kini mendesak Kemendikbud untuk aktif dalam mendorong pengerjaan game-game yang berbasis Edukatif. KPAI juga mengingatkan anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang merusak serta berdampak buruk bagi pisikis dan perkembangan anak dari segi intelektual dan spiritual.
Dampak buruknya jika kecanduan game ini adalah;
- Perlakuan negatif
- Tidak peka Sosial
- Menganggu kesehatan
- Gangguan Emosi
- Mengalami Obsesi
- Mendorong Ketidakjujuran
- Tidak Mampu Mengendalikan Diri
- Mempengaruhi Otak
Itulah dampak buruknya jika terlalu sering bermain game jika keseringan bermain game maka hal negatif tersebut akan mengerogoti jiwa anak-anak. Maka sudah menjadi peringatan untuk para orang tua agar membatasi permainan game yang kemungkinan sering di lakukan oleh anak anda.
Sebagian besar yang telah di list Kemendikbud adalah game lama yang telah beredar. Bagaimana para gamers apakah setuju jika game tersebut diblokir? terus bagaimana langkah yang tepat untuk pemblokiran tersebut?
1. Grand Theft Auto
2. Mortal Combat
3. Point Blank
4. Counter Strike
5. World of Warcraft
6. Call of Duty
7. Cross Fire
8. War Rock
9. Future Cop
10. Carmageddon
11. Shelshock
12. Raising Force
13. Atlantica
14. Bully
15. Conflict of Vietnam
Komisi perlindungan Anak Indonesia kini mendesak Kemendikbud untuk aktif dalam mendorong pengerjaan game-game yang berbasis Edukatif. KPAI juga mengingatkan anak-anak harus dilindungi dari tayangan dan permainan yang merusak serta berdampak buruk bagi pisikis dan perkembangan anak dari segi intelektual dan spiritual.
Dampak buruknya jika kecanduan game ini adalah;
- Perlakuan negatif
- Tidak peka Sosial
- Menganggu kesehatan
- Gangguan Emosi
- Mengalami Obsesi
- Mendorong Ketidakjujuran
- Tidak Mampu Mengendalikan Diri
- Mempengaruhi Otak
Itulah dampak buruknya jika terlalu sering bermain game jika keseringan bermain game maka hal negatif tersebut akan mengerogoti jiwa anak-anak. Maka sudah menjadi peringatan untuk para orang tua agar membatasi permainan game yang kemungkinan sering di lakukan oleh anak anda.
Sebagian besar yang telah di list Kemendikbud adalah game lama yang telah beredar. Bagaimana para gamers apakah setuju jika game tersebut diblokir? terus bagaimana langkah yang tepat untuk pemblokiran tersebut?
Share : Game Yang Akan di Hapus Oleh KPI
Game Yang Akan di Hapus Oleh KPI
4/
5
Oleh
Hikma Bintang
0 komentar : Game Yang Akan di Hapus Oleh KPI
0 komentar : Game Yang Akan di Hapus Oleh KPI
=> Silahkan berkomentar sesuai tema diatas
=> Berkomentar dengan link aktif dan bersifat promosi tidak akan kami publikasikan
=> Berikan komentar dengan bahasa yang bagus karena akan dibaca banyak orang
=> Trimakasih telah membaca kebijakan komentar dari kami